Ilmu
Tajwid yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mengucapkan atau melafalkan
huruf huruf yang terdapat dalam al-Quran atau bahasa arab pada umumnya. sebagai
muslim diwajibkan untuk mengetahui hukum tajwid secara benar sehingga kita
dapat melafalkan bacaan al-Quran engan benar, sedangkan hukum mempelajari ilmu
tajwid adalah fardhu kifayah, akan tetapi hukum membaca al-Quran sesuai dengan
kaidah ilmu tajwid adalah fardhu 'ain sebagaimana sesuai dengan firman Alloh
SWT yang berbunyi :
ilmu Tajwid adalah ilmu yang sangat mulia. Hal
ini karena keterkaitannya secara langsung dengan Alquran. Bahkan dalam dunia
ilmu hadits, seorang alim tidak akan mengajarkan hadits kepada muridnya
sehingga ia sudah menguasai ilmu Alquran. Diantara keistimewaannya adalah
sebagai berikut:
1. Mempelajari
dan mengajarkan Alquran merupakan tolok ukur kualitas seorang muslim. Sabda
Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam: "Sebaik-baik kalian
adalah yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya"(HR.Bukhari)
2. Mempelajari
Alquran adalah sebaik-baik kesibukan. Allah 'azzawajalla berfirman dalam hadits
Qudsi: "Barang siapa yang disibukkan oleh Alquran dalam rangka
berdzikir kepadaKu dan memohon kepadaKu niscaya Aku akan memberikan sesuatu
yang lebih utama daripada apa yang telah Aku berikan kepada orang-orang yang
telah meminta. Dan keutamaan Kalam Allah daripada seluruh kalam yang selain-Nya
seperti keutamaan Allah atas makhlukNya."(HR.Tirmidzi)
3. Dengan
mempelajari Alquran, maka akan turun sakinah (ketentraman), rahmat, malaikat
dan Allah menyebut-nyebut orang yang mempelajari Alquran kepada makhluk yang
ada di sisiNya. Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu masjid dari
masjid-masjid Allah kemudian mereka membaca Alquran dan mempelajarinya,
melainkan turun kepada mereka ketentraman, diliputi dengan rahmat, dinaungi
oleh malaikat, dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan makhluk-Nya." (HR.
Muslim)
Sedangkan Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah
untuk menjaga lidah agar terhindar dari kesalahan dalam membaca Alquran.
Kesalahan dalam membaca Alqur’an,
dikategorikan dalam dua macam, yaitu:
1. AL-LAKHNU AL-JALIY
(kesalahan besar/fatal)
Adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca
lafadh-lafadh dalam Alqur’an yang dapat mengubah arti dan menyalahi ‘urf
qurro. Melakukan kesalahan ini, hukumnya HARAM.
Yang termasuk kesalahan jenis ini antara
lain:
a. Kesalahan
makhroj (titik/tempat keluarnya) huruf. Kesalahan ini biasanya terjadi pada
pengucapan huruf-huruf yang hamper serupa, seperti :a’ (‘ain) dibaca a
(hamzah), dlodibaca dho, dza dibaca da, tsa dibaca sa, ha dibaca kha dsb.
b. b.
Salah membaca mad, yaitu yang seharusnya dibaca pendek (1 ketukan) dibaca lebih
panjang (2 ketukan atau lebih) dan sebaliknya. Misalnya: Laa (aa dibaca panjang; artinya TIDAK) dibaca La (a dibaca pendek; artinya SUNGGUH-SUNGGUH)
c. Salah
membaca harokat. Contohnya: kharokat di akhir kata benda, karena kharokat akhir
kata menunjukan jabatan kata itu dalam kalimat. Contoh: yarfa’ullohu (artinya: Allah mengangkat) di baca
yarfa’ulloha (artinya menjadi: dia mengangkat Allah).
2. AL-LAKHNU AL-KHOFIY (kesalahan
kecil)
Adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca
lafadh-lafadh dalam Alqur’an yang menyalahi ‘urf qurro namun
tidak mengubah arti. Melakukan kesalahan ini hukumnya makruh.
Yang termasuk kesalahan jenis ini antara
lain: kesalahan dalam membaca dengung (idghom, ikhfa’,
iqlaab, dll), kesalahan (lebih/kurang panjang) dalam membaca mad,
kesalahan menampakkan sifat huruf (seperti: hams, qolqolah, keliru
membaca tahkhim/tarqiq), dan lain sebagainya.
Kesalahan membaca Alqur’an, baik yang JALIY
maupun yang KHOFIY, tetaplah sebuah kesalahan. Bila kesalahan itu tetap
muncul, maka bacaan Alqur’an kita tidak lagi sesuai dengan bacaan saat
pertama kali Alqur’an diturunkan. Karena itu, marilah kita belajar ilmu
tajwid ini, mudah-mudahan kita terhindar dari segala kesalahan dalam membaca
Alqur’an.
0 comments:
Post a Comment